TNews, KOTA GORONTALO – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar rapat mencari solusi atas dua proyek pembangunan yang mangkrak dan belum menunjukkan progres berarti. Rabu,(14/5/2025).
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap efektivitas anggaran dan kebutuhan masyarakat yang terhambat akibat proyek tersebut.
Ketua Komisi III, Ariston Tilameo mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek, yakni melanjutkan pembangunan Kawasan Perdagangan dan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di wilayah Dungingi.
“Kedua proyek ini harus segera di selesaikan karna sangat penting untung masyarakat,” ujar Ariston.
Namun, kondisi dua proyek tersebut berbeda. Pembangunan Kawasan Perdagangan masih tertahan karena sedang dalam proses hukum. Hal ini membuat kelanjutan pengerjaannya belum bisa di lakukan.
Terkait proyek Kawasan Perdagangan yang didanai melalui skema Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), DPRD menyatakan bahwa kelanjutannya baru bisa dibahas setelah seluruh proses hukum diselesaikan.
“Kami akan mendorong percepatan penyelesaian proyek, tapi juga tetap mengedepankan aspek hukum dan akuntabilitas,” tegasnya.
“Kita tunggu saja. Jika proses hukumnya sudah selesai, baru kita bisa bicara soal kelanjutannya,” tambahnya.
DPRD Kota Gorontalo, melalui Komisi III, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap proyek pembangunan agar tidak hanya selesai tepat waktu, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi masyarakat.*
Peliput: Ahmad Adit