Pendapatan Asli Daerah Kota Gorontalo Meningkat, Komisi II DPRD Soroti Kendala Distribusi SPPT dan Data Wajib Pajak

Gambar: Pendapatan Asli Daerah Kota Gorontalo Meningkat, Komisi II DPRD Soroti Kendala Distribusi SPPT dan Data Wajib Pajak, (16/9/2025).

TNews, GORONTALO – Komisi II DPRD Kota Gorontalo menggelar rapat evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) semester II bersama sejumlah dinas terkait di Aula I, Selasa (16/9/2025).

Ketua Komisi II, Herman Haluti, menyampaikan bahwa realisasi PAD tahun ini mencapai 66 persen, mengalami peningkatan signifikan dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang baru mencapai 50 persen.

“Pada September 2025 ini realisasi PAD telah naik sebesar 16 persen dibanding tahun sebelumnya. Ini pencapaian yang cukup menggembirakan,” ujar Herman.

Meski demikian, Herman mengingatkan adanya beberapa kendala yang menghambat optimalisasi penerimaan pajak daerah, khususnya terkait distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Ia menjelaskan, masih ditemukan banyak SPPT yang tercatat atas nama developer, bukan masyarakat yang sebenarnya menjadi wajib pajak.

“Kondisi ini mempersulit kelurahan dalam menyampaikan SPPT kepada wajib pajak yang sesungguhnya,” jelasnya.

Selain itu, Herman menyoroti bahwa sebagian wajib pajak PBB tidak berdomisili di Kota Gorontalo, sehingga komunikasi dan koordinasi dalam penagihan pajak menjadi sulit dilakukan.

“Fakta ini menjadi perhatian penting bagi kami agar bisa memaksimalkan pendapatan dari sektor perpajakan di Kota Gorontalo,” tutup Herman.*

Reporter: Ahmad

Pos terkait

Tinggalkan Balasan