TNews, GORONTALO – Pendapatan dari retribusi parkir di Jalan Nani Wartabone, Kota Gorontalo, dilaporkan mengalami lonjakan tajam. Namun, di balik angka yang naik itu, Komisi III DPRD Kota Gorontalo menilai masih banyak yang harus dibenahi, terutama soal penataan dan dampak lalu lintas.
Fakta ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III bersama sejumlah OPD terkait, Selasa, (7/10/2025). Dalam forum itu, terungkap bahwa pendapatan parkir di ruas jalan yang dulu dikenal dengan nama Jalan Panjaitan ini naik dari sekitar Rp450 ribu menjadi Rp750 ribu.
Ketua Komisi III DPRD Kota Gorontalo, Ariston Tilameo, menyebutkan bahwa peningkatan ini menunjukkan ada potensi besar di sektor parkir. Tapi, menurut politisi PDI Perjuangan itu, hal ini tidak bisa dilepaskan dari kewajiban pengelolaan yang lebih baik di lapangan.
“Kami melihat peningkatan pendapatan ini sebagai kabar baik. Tapi jangan sampai hanya fokus di angka, sementara pengaturan kendaraan di lapangan masih semrawut dan bikin macet,” kata Ariston.
Ia mengingatkan bahwa Jalan Nani Wartabone merupakan salah satu jalur sibuk di pusat kota, dan kemacetan kerap terjadi, terutama saat jam pulang kerja dan akhir pekan. Untuk itu, ia menuntut para petugas parkir bisa lebih tertib dan profesional dalam mengatur posisi kendaraan.
“Masalahnya bukan cuma pendapatan naik, tapi bagaimana caranya supaya parkir ini tidak bikin susah orang. Kalau kendaraan ditaruh sembarangan, macet pasti terjadi,” tegasnya.
Komisi III berjanji akan terus mengawal upaya perbaikan sektor parkir ini. Mulai dari pengawasan petugas di lapangan, pembenahan sistem retribusi, hingga peningkatan kapasitas SDM pengelola parkir.
“Tujuan kita jelas. PAD naik, iya. Tapi masyarakat juga harus merasakan dampaknya lewat lalu lintas yang lancar dan parkir yang tertib,” pungkas Ariston.*
Reporter: Ahmad