TNews, KOTA GORONTALO– Menjelang penutupan tahun anggaran 2025, DPRD Kota Gorontalo mengimbau para kontraktor untuk segera merampungkan seluruh pekerjaan proyek, baik fisik maupun pengadaan barang dan jasa.
Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bahtiar, menekankan bahwa penyelesaian proyek harus tetap mengutamakan kualitas agar hasil pembangunan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut Totok, mayoritas kontrak kerja berakhir pada 15 hingga 20 Desember 2025. Dengan waktu yang semakin sempit, percepatan memang diperlukan, tetapi standar mutu harus tetap dipertahankan.
“Kami ingin semua pekerjaan segera tuntas, namun jangan sampai kualitas terabaikan hanya karena mengejar deadline,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa keterlambatan pekerjaan berisiko terkena denda. Karena itu, DPRD mendorong kontraktor untuk memaksimalkan waktu yang tersisa dan segera menyelesaikan administrasi pencairan anggaran sebelum tanggal 15 Desember.
Politisi dari Partai Golkar itu memastikan DPRD tetap mengawasi proses penyelesaian proyek hingga akhir, meskipun penanganan PHO merupakan tanggung jawab pihak teknis.
“Kami akan melakukan verifikasi kondisi di lapangan, baik saat pekerjaan dilakukan maupun setelah selesai. Tujuannya agar pembangunan benar-benar membawa manfaat bagi warga,” pungkas Totok.*
Peliput: Gean Bagit






