TNews, GORONTALO – Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja dan mendorong kontribusi perusahaan terhadap pembangunan daerah, Pansus II DPRD Kota Gorontalo menggelar rapat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Pansus Darmawan Duming ini dihadiri oleh para anggota Pansus, pimpinan OPD, Camat, serta unsur Kementerian Hukum, dan HAM selaku pembuat Naskah Akademik.
Darmawan Duming, Ketua Pansus II, menjelaskan bahwa Ranperda TSLP merupakan usul inisiatif legislatif yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja dan mendorong perusahaan berkontribusi dalam pembangunan daerah.
“Ranperda ini menjadi sangat penting untuk kita bahas secara bersama-sama, karena dalam rangka peningkatan kesejahteraan dari para pekerja di Kota Gorontalo, serta untuk mencapai tujuan pembangunan daerah,” tegas Darmawan.*
Peliput : Jihan Mokoginta