TNews, KOTA GORONTALO – Fokus utama Pemerintah Kota Gorontalo saat ini masih berada pada penanganan dan pengembangan perumahan serta kawasan organisasi guna memenuhi kebutuhan masyarakat.
Keterlibatan instansi terkait tercermin dalam pembahasan Ranperda yang diajukan oleh eksekutif (Pemkot Gorontalo) mengenai rencana pembangunan dan pengembangan perumahan serta kawasan organisasi untuk periode 2021-2041, yang dipimpin oleh Pansus I DPRD Kota Gorontalo pada Senin (10/6/2024).
Menurut Heru Zulkifli Thalib, Kepala Dinas Perkim Kota Gorontalo, tujuan dari Ranperda mengenai pembangunan perumahan dan pengembangan kawasan adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sesuai dengan ketentuan dalam UU Nomor 1 tahun 2011 tentang perumahan dan pengaturan kawasan, negara terlibat dalam mengelola kawasan organisasi, dengan fokus pada kesejahteraan masyarakat.
Lebih lanjut Heru menuturkan bahwa Ranperda yang didiskusikan bersama Pansus I DPRD Kota Gorontalo sejalan dengan program jangka pendek dan panjang. Oleh karena itu, ketika Ranperda ini menjadi regulasi resmi atau perda, akan menjadi pedoman dalam melaksanakan program pembangunan.
“Regulasi ini berfungsi sebagai landasan hukum untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tutup Heru.*
Peliput: Gean Bagit