TNews, KOTA GORONTALO – Maraknya parkir liar di berbagai sudut Kota Gorontalo kian meresahkan masyarakat. Hal ini mendorong Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Gorontalo, Muksin Brekat, untuk mendesak pemerintah segera menertibkan praktek ini.
“Keberadaan parkir liar tidak hanya mengganggu kelancaran lalu lintas, tetapi juga menimbulkan keresahan masyarakat. Bahkan, beberapa waktu lalu terjadi tindak kriminalitas akibat masalah parkir,” tegas Muksin.
Muksin menjelaskan bahwa parkir liar kerap terjadi di momen-momen khusus seperti bulan puasa, lebaran, dan di kawasan pasar. Hal ini menyebabkan kemacetan dan potensi gangguan keamanan.
Oleh karena itu, Muksin meminta agar pemerintah segera melakukan identifikasi terhadap lokasi-lokasi rawan parkir liar.
“Kita perlu identifikasi dulu titik-titik mana yang sering dijadikan tempat parkir liar. Setelah itu, barulah dilakukan penertiban,” ujar Muksin.
Lebih lanjut, Muksin mendorong agar penertiban parkir liar dilakukan dengan landasan hukum yang kuat. Ia menyarankan agar pemerintah segera membuat Peraturan Daerah (Perda) yang secara khusus mengatur tentang parkir.
“Peraturan Wali Kota (Perwako) saja tidak cukup. Kita perlu Perda yang lebih kuat untuk memberikan efek jera bagi pelanggar,” jelas Muksin.*
Peliput: Jihan Mokoginta