Dihadapan Rakyat Kota Gorontalo Wali Kota Adhan Dambea Tegaskan Komitmennya Lewat Sumpah Jabatan

Gambar: Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea bersama Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel saat diambil sumpah jabatan. (Foto : Humas Istimewa), (3/3/2025).

TNews, KOTA GORONTALO – Tidak seperti para kepala daerah lain, Wali Kota Gorontalo dan Wakilnya, Adhan Dambea-Indra Gobel, kembali mengucapkan sumpah jabatan walaupun prosesi yang sama sudah pernah mereka jalani di Istana Negara.

Sidang paripurna DPRD Kota Gorontalo pada Senin (3/3/2025) menyaksikan rangkaian acara pengambilan sumpah dan serah terima jabatan yang dilaksanakan atas inisiatif Adhan.

Menurut Adhan, upacara pengambilan sumpah merupakan momen sakral yang sekaligus menandai kepercayaan masyarakat Kota Gorontalo kepada dirinya dan Indra Gobel, yang diberi amanah untuk memimpin wilayah tersebut sebagai khalifah.

“Saya bersama kepala daerah lain sudah mengucapkan sumpah di Istana Negara, tetapi waktu itu yang hadir hanya perwakilan tiap agama yang dipilih oleh protokol kepresidenan,” kata Adhan.

Acara pengambilan sumpah jabatan yang diikuti oleh Adhan dan Indra berlangsung sangat khidmat. Terlihat getaran di suara Adhan saat ia mengucapkan janji, bahkan air mata pun tampak menetes.

Menurut Adhan, periode kepemimpinannya ini merupakan wujud pengabdian kepada masyarakat Kota Gorontalo, di mana ia ingin mengantarkan transformasi signifikan untuk ibu kota Provinsi Gorontalo ini.

Dalam acara itu, Adhan menyoroti sejumlah poin krusial yang harus dipatuhi oleh aparatur sipil negara (ASN).

Ia juga memastikan bahwa para pedagang diberikan ruang terbuka seluas-luasnya untuk beraktivitas mencari nafkah selama Ramadan 1446 Hijriah.
Bahkan, Adhan tak akan melarang jika ada pedagang yang akan berjualan di atas trotoar.

“Berdagang di trotoar diperbolehkan, namun Anda harus menjaga kebersihan. Pastikan area tersebut sudah bersih sejak pagi, karena jika tidak, akan ada tindakan penertiban,” kata Adhan.

“Kecuali trotoar pada area perempatan (simpang empat) antara SMA Negeri 1 (Kompleks Bank Mandiri) hingga Rudis (rumah dinas gubernur), hal tersebut tidak dapat direalisasikan,” ujar Adhan.

Adapun, Adhan mengingatkan para pedagang di bidang kuliner untuk menaati edaran tentang jam operasional, termasuk bagi pengusaha kafe.

“Saya mengharapkan agar warga mengikuti instruksi yang telah dikeluarkan, terutama di area kafe. Walaupun peraturan tersebut baru diberlakukan, kritik sudah mulai bermunculan. Contohnya, ada pertanyaan tentang bagaimana bisa seseorang melakukan tadarus di masjid jika ada musik, kecuali musik yang bersifat religi,” tutur Adhan.

Di momen tersebut, Adhan menegaskan komitmennya dalam memberantas minuman keras di Kota Gorontalo serta siap memimpin tindakan untuk mengatasi masalah ini.

“Pak Kapolres Saya siap berada di garis terdepan untuk memberantas minuman keras,” pungkasnya.*

Peliput: Gean Bagit

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *