Pemkot Gorontalo Perangi Sampah, Miras, dan Kemacetan Demi Kota yang Lebih Baik

Gambar: Wakil Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea saat diwawancarai oleh awak media usai memimpin rapat Forkopimda. (Foto : Diskominfo Kota Gorontalo), (7/3/2025).

TNews, KOTA GORONTALO – Dengan penuh keseriusan, Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, berupaya menuntaskan persoalan sampah di daerahnya. Ia pun telah menyiapkan gebrakan baru sebagai solusi atas masalah yang semakin pelik.

Sebagai langkah khusus, aparatur dan sembilan unit armada dikerahkan untuk menangani sampah di luar agenda rutin Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Gorontalo. Aksi ini dijadwalkan pada Jumat (7/3/2025) pukul 07.00 Wita.

“Kami telah merencanakan pembersihan sampah besok pagi pukul 07.00 dengan melibatkan sembilan unit mobil. Ini merupakan inisiatif di luar program Dinas Lingkungan Hidup,” jelas Adhan kepada wartawan usai memimpin rapat Forkopimda pada Kamis malam (6/3/2025) di rumah jabatan wali kota.

Menurut Adhan, Pemerintah Kota Gorontalo akan memberikan perhatian lebih terhadap persoalan sampah. Selain dapat menimbulkan gangguan kesehatan dan merusak estetika kota, sampah juga berperan besar dalam meningkatnya risiko banjir.

Dalam wawancara tersebut, Adhan menjelaskan bahwa rapat Forkopimda tidak hanya membicarakan masalah sampah, tetapi juga membahas upaya pemberantasan minuman keras (Miras), penguraian kemacetan di sejumlah lokasi rawan, serta strategi penanganan banjir.

Sebagai kota yang dijuluki Serambi Madinah, Gorontalo harus mencerminkan nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan masyarakatnya. Adhan menegaskan bahwa salah satu cara mewujudkannya adalah dengan menjaga ketertiban sosial, termasuk melakukan penertiban terhadap peredaran minuman keras (Miras).

“Konsumsi minuman keras bisa menyebabkan berbagai permasalahan sosial dan merugikan pribadi,” tuturnya.

Terkait kemacetan, Adhan telah menyiapkan strategi dengan melakukan rekayasa lalu lintas serta menempatkan petugas di sejumlah titik yang berpotensi mengalami kepadatan kendaraan.

“Pelaksanaan rekayasa lalu lintas ini telah melalui koordinasi dengan Dishub Provinsi Gorontalo,” pungkasnya.*

Peliput: Gean Bagit

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *