TNews,KOTA GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat Badan Anggaran bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Gedung DPRD, pada hari ini, Senin, (10/3/2025).
Irwan hunawa menjelaskan ada milyaran anggaran yang akan dipangkas oleh pemerintah pusat, berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat edaran Nomor 900 tentang RKPD Perubahan.
Realokasi anggaran sebesar Rp. 32 miliar. Namun, di tengah upaya menata kembali keuangan daerah, pemerintah pusat justru melakukan pemotongan anggaran. Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Kota Gorontalo dipangkas hingga Rp. 13 miliar.
Irwan menambahkan bahwa meskipun ada pemotongan dari pemerintah pusat, pihaknya akan berupaya mengakomodasi kembali anggaran untuk kebutuhan dasar yang mendesak.
Ia juga menegaskan bahwa program prioritas 100 hari ke depan, termasuk penanganan banjir, dan pengelolan sampah tetap akan dianggarkan.
“Anggaran dari pemotongan perjalanan dinas, RTK, serta kegiatan yang kurang mendesak seperti sosialisasi, akan dialokasikan pada penanganan sampah dan banjir,” ujar Irwan.
Irwan berharap dengan adanya pergeseran anggaran ini semoga program prioritas penanganan banjir dan pengelolaan sampah cepat terealisasi.*
Peliput: Ahmad Adit