Dukung Kota Bebas Miras, Ketua DPRD Hadiri Pemusnahan oleh Pemkot

Gambar: Foto Ketua DPRD Kota Gorontalo hadiri pemusnahan miras, Kamis (17/4/2025). Foto istimewa.

TNews, KOTA GORONTALO — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menghadiri kegiatan pemusnahan minuman keras (miras) yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Gorontalo, Kamis pagi (17/4/2025), di Lapangan Padebuolo.

Ribuan botol miras berbagai merek dan jenis dimusnahkan dalam kegiatan tersebut sebagai hasil dari operasi gabungan yang dilakukan Satpol PP bersama unsur terkait dalam beberapa bulan terakhir.

Pemusnahan dilakukan dengan cara digilas menggunakan alat berat di hadapan para pejabat dan tokoh masyarakat yang hadir.

Ketua DPRD Kota Irwan Hunawa menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kota atas langkah tegas dalam memberantas peredaran miras ilegal. Ia menegaskan bahwa DPRD mendukung penuh upaya penegakan perda yang melarang peredaran dan konsumsi miras di wilayah Kota Gorontalo.

“Miras menjadi salah satu pemicu gangguan ketertiban di masyarakat. Langkah tegas seperti ini penting untuk menjaga moral generasi muda dan menciptakan lingkungan yang lebih aman serta tertib,” ujar Irwan.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan di lingkungannya masing-masing.

Turut hadir dalam kegiatan ini unsur Forkopimda, tokoh agama, organisasi kepemudaan, serta jajaran Satpol PP.

“Di kota Gorontalo ini mayoritas masyarakat beragama Islam, dalam Islam Allah katakan agar menjauhi khamar atau miras,” tutup Irwan.*

Reporter: Ahmad Adit

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *