TNews, KOTA GORONTALO – Spekulasi soal pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) terjawab sudah. Gubernur Gorontalo bersama Forkopimda telah melepas distribusi logistik ke TPS yang ada di Kabupaten Gorontalo Utara, Jum’at, (18/04/2025), di Kantor KPU Gorontalo Utara.
Sebelumnya, ada beberapa pihak yang menyoroti keseriusan Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam mendukung pelaksanaan PSU ini. Mulai dari anggaran hingga urusan demokrasi lokal dikemukakan.
Padahal, Gubernur Gorontalo sudah menegaskan siap untuk melaksanakan peraturan undang-undang untuk melaksanakan PSU di Gorontalo Utara.
Namanya manusia, entah sengaja atau memang mencari panggung politik, selalu selalu saja menuduh hal negatif terhadap Gubernur Gorontalo tanpa melakukan tabayyun.
Soal anggaran, clean and clear sudah diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara. Bagitu juga proses demokrasi, Gubernur adalah orang yang paling tegas soal pelaksanaan demokrasi lokal.
Terlihat dari dorongan secara terus menerus disampaikan bahwa Pilkada Gorontalo utara harus berjalan dengan aman, tertib dan meminta masyarakat untuk tidak Golput dengan cara mendatangi TPS pada Hari Sabtu, Tanggal 19 April 2025.