TNews, KOTA GORONTALO – Komisi I DPRD Kota Gorontalo melakukan evaluasi terhadap penerapan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026. Evaluasi ini dilakukan sebagai bentuk komitmen untuk memastikan pemerataan akses pendidikan di seluruh wilayah kota.
Wakil ketua Komisi I DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming, menilai bahwa meskipun sistem zonasi bertujuan untuk memberikan keadilan dalam akses pendidikan, masih ditemukan sejumlah kendala teknis dan dampak sosial yang perlu diperbaiki.
“Kami menerima banyak masukan dari masyarakat terkait penerapan zonasi yang dirasa belum sepenuhnya adil, terutama bagi warga yang tinggal di wilayah perbatasan zonasi atau tidak memiliki sekolah negeri terdekat,” ujar Darmawan saat memimpin rapat evaluasi bersama Dinas Pendidikan, Rabu (16/4/2025).
Komisi I meminta Dinas Pendidikan untuk mengkaji ulang peta zonasi secara menyeluruh, dengan mempertimbangkan ketersediaan sekolah, kapasitas daya tampung, serta kondisi geografis dan kepadatan penduduk.
Lebih lanjut, Komisi I juga menekankan pentingnya transparansi dan sosialisasi kepada masyarakat agar pelaksanaan PPDB berjalan lancar dan tidak menimbulkan polemik.
“Tujuan utama zonasi ini adalah pemerataan, bukan pembatasan. Maka perlu ada perbaikan agar anak-anak di seluruh wilayah Kota Gorontalo memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan berkualitas,” tegasnya.*
Peliput: Ahmad Adit