TNews, GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo secara resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pembentukan Pansus ini dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar Gedung DPRD, Selasa,(20/5/2025).
Anggota DPRD Totok Bachtiar menegaskan bahwa Pansus akan bekerja secara objektif dan mengedepankan kepentingan bersama antara masyarakat dan para investor.
“Kami ingin memastikan bahwa Raperda ini nantinya tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha, tetapi juga memberikan perlindungan dan manfaat nyata bagi masyarakat luas,” ujar Totok
pembahasan Raperda harus mempertimbangkan aspek keberlanjutan dan keadilan sosial Jangan sampai regulasi ini justru menciptakan ketimpangan. Investasi penting untuk pertumbuhan ekonomi, tetapi masyarakat juga harus menjadi bagian dari manfaat tersebut.
“Kita harus mengedepankan kepentingan masyarakat, dengan memperhatikan aturan-aturan yang harus d patuhi terutama peraturan daerah tentang RTRW dan mengenai tenaga kerja khususnya lokal Kota Gorontalo,” tambahnya.
Dengan terbentuknya pansus, harapan raperda dapat segera selesai dan memberikan dampak positif.*
Reporter: Ahmad