DPRD Kota Desak Penertiban Jalan Panjaitan yang Dijadikan Tempat Mabuk-mabukan

Gambar: DPRD Kota Desak Penertiban Jalan Panjaitan yang Dijadikan Tempat Mabuk-mabukan, (24/8/2025).

TNews, KOTA GORONTALO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menyoroti maraknya aktivitas konsumsi minuman keras (miras) di sepanjang Jalan Panjaitan. Para wakil rakyat menilai kondisi tersebut meresahkan masyarakat dan mencoreng citra kota, terlebih karena lokasi tersebut berada di area publik yang ramai. Minggu,(24/08/25).

Wakil ketua Komisi I DPRD Kota Robin Yusuf, menyampaikan keprihatinannya usai menerima sejumlah laporan warga terkait aksi kumpul-kumpul dan pesta miras yang kerap terjadi pada malam hari di trotoar dan bahu jalan Panjaitan.

“Kami sangat menyesalkan situasi ini. Jalan Panjaitan merupakan salah satu jalur utama kota, tapi justru sering disalahgunakan untuk aktivitas yang tidak sesuai dengan norma sosial,” ujar Robin

“Ini tidak bisa dibiarkan. Selain mengganggu pengguna jalan dan masyarakat sekitar, aktivitas seperti ini juga rawan memicu tindakan kriminal,” tambahnya.

“Slogan beken bae harus di wujudkan dalam tindakan nyata, kalau di lapangan masi ada aktivitas miras di ruang publik seperti di jalan Panjaitan, tentu ini menjadi ironi dan perlu di tindak lanjuti,” tegas Robin

DPRD Kota Gorontalo berharap agar pemerintah lebih serius dalam menegakkan aturan terkait miras, Robin menekankan Pemkot segera menyusun langkah strategis, mulai dari pengawasan rutin.

“Kita minta Pemkot, khususnya satpol PP, jangan hanya menunggu laporan masyarakat, harus ada patroli rutin di titik-titik rawan, termasuk jalan Panjaitan, ini demi kenyamanan dan keamanan masyarakat,” tutup Robin.*

Reporter: Ahmad

Pos terkait

Tinggalkan Balasan