TNews, GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar rapat paripurna pada Selasa (11/6/2025) untuk menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dalam rangka perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Paripurna ini menjadi salah satu langkah awal dalam proses penyesuaian anggaran guna menjawab kebutuhan pembangunan yang dinamis.
Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Gorontalo dan dihadiri oleh para wakil ketua serta seluruh anggota legislatif. Dalam forum tersebut, Ketua DPRD menekankan pentingnya pembahasan yang dilakukan secara seksama, terbuka, dan berbasis akuntabilitas publik. Ia menegaskan bahwa DPRD akan memastikan setiap keputusan anggaran benar-benar berpihak pada masyarakat.
“Proses ini bukan sekadar prosedur administratif, tetapi penentu arah pengelolaan keuangan daerah yang harus menyentuh kepentingan warga secara nyata,” ujar Ketua DPRD tegas.
Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, turut hadir dan menyampaikan bahwa penyusunan KUPA dan PPAS perubahan APBD ini merupakan bentuk adaptasi terhadap perubahan kondisi dan prioritas pembangunan di daerah. Menurutnya, kebijakan anggaran perlu dikelola secara fleksibel namun tetap terukur agar mampu menjawab tantangan pembangunan yang terus berkembang.
DPRD bersama pemerintah daerah berkomitmen melanjutkan proses pembahasan secara sinergis, dengan harapan hasil akhir dari perubahan APBD 2025 akan memperkuat pelayanan publik serta mempercepat pencapaian target pembangunan di Kota Gorontalo.*
Peliput: Ahmad