DPRD Kota Gorontalo Bentuk Pansus Bahas Ranperda Pembentukan Bapenda, Alwi Podungge Ditunjuk Sebagai Ketua

Gambar: DPRD Kota Gorontalo Bentuk Pansus Bahas Ranperda Pembentukan Bapenda, Alwi Podungge Ditunjuk Sebagai Ketua, (2/9/2025).

TNews, KOTA GORONTALO – DPRD Kota Gorontalo resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait perubahan kedua atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Ranperda ini diajukan sebagai inisiatif eksekutif, dengan fokus utama pada pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru, yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Rapat paripurna internal yang digelar di Aula I DPRD, Rabu (2/9/2025), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD dan dihadiri seluruh unsur pimpinan serta anggota dewan.

Dalam rapat tersebut, DPRD menyepakati susunan kepengurusan Pansus yang akan mengawal pembahasan Ranperda tersebut.
Berdasarkan hasil kesepakatan, struktur Pansus terdiri dari:
* Ketua: Alwi Podungge
* Wakil Ketua: Iyam Nusuri
* Sekretaris: Yolan Polontalo
Ketua DPRD Kota Gorontalo dalam arahannya menegaskan pentingnya pembentukan Bapenda sebagai langkah strategis memperkuat kelembagaan yang menangani langsung sektor pendapatan daerah. Ia menyebut bahwa pembentukan Pansus ini adalah bagian dari upaya serius DPRD dalam merespons tantangan fiskal yang dihadapi daerah.

“Pembentukan Bapenda ini menjadi sangat penting, mengingat semakin terbatasnya dana transfer dari pusat. Kita butuh badan yang fokus mengelola dan meningkatkan PAD,” tegasnya.
Harus Serius dan Terukur

Sementara itu, Ketua Pansus yang baru ditunjuk, Alwi Podungge, menegaskan komitmennya untuk membawa pembahasan Ranperda ini berjalan dengan serius, terukur, dan tepat sasaran.
Ia menilai pembentukan Bapenda merupakan jawaban atas kebutuhan kelembagaan yang lebih efektif dan efisien dalam menggali potensi pendapatan daerah. Terlebih, kata Alwi, ke depan tekanan fiskal akan semakin berat, sehingga daerah harus lebih mandiri secara keuangan.

“Kami di Pansus akan bekerja maksimal. Harapan kami, Perda yang lahir nantinya benar-benar bisa menjadi dasar kuat bagi pembentukan Bapenda sebagai ujung tombak pengelolaan PAD,” ujar Alwi.

Ia juga berharap, kerja-kerja Pansus dapat berjalan cepat namun tetap mengedepankan kualitas regulasi, dengan dukungan dari seluruh pihak baik eksekutif maupun legislatif.
Pembentukan Bapenda sendiri dipandang sebagai solusi jangka panjang untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah serta mendukung pembiayaan program prioritas pemerintah demi kesejahteraan masyarakat Kota Gorontalo.*

Reporter: Ahmad

Pos terkait

Tinggalkan Balasan