TNews, GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2023. Pembentukan Pansus ini dilakukan melalui Rapat Paripurna Internal DPRD Kota Gorontalo pada Jumat malam (8/3/2024).
Ketua Pansus terpilih, Muksin Brekat, mengatakan bahwa LKPJ tahun ini merupakan LKPJ terakhir untuk jabatan Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, di periode keduanya. Oleh karena itu, Pansus akan membahas LKPJ secara objektif dan normatif sesuai dengan mekanisme tata tertib DPRD dan peraturan UU.
“Apapun hasil yang akan diperoleh dari pembahasan nanti, itu merupakan hasil kajian dan analisis Pansus sebagai pihak yang ditugaskan untuk membahas LKPJ kepala daerah,” tegas Muksin.
Pembentukan Pansus LKPJ ini menunjukkan komitmen DPRD Kota Gorontalo untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah. Pansus akan meneliti secara cermat capaian dan hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan selama tahun 2023.
Hasil pembahasan Pansus LKPJ 2023 akan menjadi rekomendasi bagi pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja di masa depan.*
Peliput : Jihan Mokoginta