TNews, GORONTALO – Anggota DPRD Kota Gorontalo, H. Darmawan Duming, tegaskan pentingnya kepatuhan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengharuskan pembiayaan pendidikan di tingkat SD dan SMP digratiskan. Ia mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut menjadi langkah positif dalam mendorong semangat siswa dan orang tua untuk lebih berfokus pada pendidikan tanpa terbebani oleh biaya.
“Dengan adanya kebijakan ini, kami berharap para siswa dan orang tua dapat lebih bersemangat dalam mengikuti pendidikan, karena beban biaya sudah tidak ada lagi. Namun, kualitas pendidikan harus tetap menjadi prioritas utama,” ujar Darmawan saat di wawancara, Rabu,(11/6/2025)
Darmawan juga mengingatkan bahwa meskipun biaya pendidikan ditanggung oleh negara, kualitas pembelajaran harus tetap terjaga dengan baik. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bukan berarti mengorbankan mutu pendidikan di sekolah-sekolah yang ada di Kota Gorontalo.
“Jangan sampai gara-gara biaya pendidikan yang sudah digratiskan, kualitas pengajaran dan fasilitas pendidikan justru menurun,” tambahnya.
Lebih lanjut, Darmawan mengungkapkan bahwa anggaran pendidikan Kota Gorontalo telah memenuhi ketentuan yang diatur dalam undang-undang, yaitu minimal 20% dari APBD. Ia percaya anggaran ini cukup untuk mendukung kebijakan pendidikan gratis tanpa mengganggu pelayanan pendidikan yang ada.
“Alhamdulillah, anggaran pendidikan kita selalu di atas 20 persen, yang berarti cukup untuk mendukung kebijakan ini,” katanya.
Ia juga mengimbau pemerintah daerah untuk menyesuaikan kebijakan anggaran pada APBD Perubahan sebagai tindak lanjut dari putusan MK tersebut. Darmawan berharap agar kebijakan ini segera diimplementasikan oleh Dinas Pendidikan dan seluruh sekolah di Gorontalo. Ia menekankan bahwa sekolah-sekolah harus memastikan tidak ada lagi pungutan biaya dalam bentuk apa pun.
“Kami mengingatkan agar semua pihak taat pada putusan MK. Pendidikan harus benar-benar gratis, tanpa ada pungutan dari pihak sekolah,” tegasnya.*
Peliput: Ahmad