DPRD Kota Gorontalo Genjot Penyelesaian 6 Ranperda Sebelum Masa Jabatan Berakhir

Gambar: DPRD Kota Gorontalo Genjot Penyelesaian 6 Ranperda Sebelum Masa Jabatan Berakhir, (29/6/2024).

TNew, KOTA GORONTALO – Menjelang berakhirnya masa jabatan pada 12 Agustus 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo tancap gas menyelesaikan pembahasan enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Demikian disampaikan oleh Sekretaris Dewan Kota Gorontalo, NR Monoarfa, saat diwawancarai.

“Meskipun masa jabatan akan segera berakhir, anggota DPRD Kota Gorontalo tetap berkomitmen untuk menyelesaikan tugas dan tanggung jawabnya, termasuk dalam hal legislasi,” jelas N.R Monoarfa.

Keenam Ranperda tersebut telah melalui pembahasan di tingkat panitia khusus dan akan segera dibawa ke Rapat Paripurna DPRD untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Kami optimistis bahwa keenam Ranperda ini dapat disahkan sebelum masa jabatan berakhir, sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Gorontalo,” ujar N.R Monoarfa.

Selain fokus menyelesaikan Ranperda, DPRD Kota Gorontalo juga terus melaksanakan tugas lainnya, seperti kunjungan kerja dan kunjungan lapangan untuk bertemu dengan masyarakat dan menyerap aspirasi.

“DPRD Kota Gorontalo berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat hingga akhir masa jabatannya,” pungkas N.R Monoarfa.*

Peliput: Jihan Mokoginta

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *