TNews, GORONTALO – DPRD Kota Gorontalo menggelar rapat paripurna untuk menyepakati dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026, Senin (29/9/2025).
Penandatanganan nota kesepahaman ini menandai dimulainya tahapan pembahasan rancangan APBD tahun 2026. Namun, pembahasan masih menunggu regulasi pusat, yakni Perpres dan PMK, terkait skema baru transfer keuangan daerah.
Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bachtiar, menyebutkan bahwa terjadi penurunan dana transfer dari pusat sekitar Rp103 miliar.
“Itu mencakup DAU dan DAK, termasuk untuk sektor pendidikan dan kesehatan,” ujarnya.
Meski anggaran menurun, DPRD menegaskan agar arah pembangunan tetap fokus pada pelayanan publik. Infrastruktur dasar dan penguatan ekonomi rakyat, termasuk UMKM, disebut tetap menjadi prioritas.
Totok menambahkan, DPRD mendorong optimalisasi PAD agar program-program sosial dan pembangunan tetap bisa dijalankan.
“Ini penting agar program prioritas tidak terhenti meskipun ada penyesuaian dari pusat,” pungkasnya.*
Peliput: Ahmad