DPRD Kota Gorontalo Turun Tangan Soal Jalan di Misfallah, Komisi III Panggil Developer dan Warga

Gambar: DPRD Kota Gorontalo Turun Tangan Soal Jalan di Misfallah, Komisi III Panggil Developer dan Warga

TNews, GORONTALO – Sengketa akses jalan di kompleks Perumahan Misfallah Rasaindo akhirnya menarik perhatian wakil rakyat di DPRD Kota Gorontalo. Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Senin (20/10/2025), Komisi III DPRD memanggil pihak-pihak yang berselisih, termasuk warga bernama Nurdin Bokings dan pihak pengembang perumahan.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi III, Ariston Tilameo, itu berlangsung alot. Suasana sempat memanas saat masing-masing pihak mempertahankan argumen.

“Masalah ini muncul karena ada pembatalan sepihak dari developer soal izin jalan. Padahal Pak Nurdin sudah beli tanahnya dan sebelumnya memang ada persetujuan pakai jalan lewat perumahan,” kata Ariston kepada wartawan

Menurut politisi PDIP itu, tanah milik Nurdin berada di bagian belakang kompleks Misfallah. Akses satu-satunya untuk ke lokasi tersebut adalah melewati jalan perumahan. Namun belakangan, jalan itu ditutup karena warga disebut keberatan.

Ariston menyebutkan, alasan utama penolakan dari warga adalah kekhawatiran soal keamanan dan kabar yang beredar bahwa lahan milik Nurdin akan dijadikan pemakaman keluarga.

“Itu isu yang tidak benar. Bukan untuk kuburan. Ini penting untuk diluruskan ke warga. Kalau dibiarkan, salah paham ini bisa berkepanjangan,” tegas Ariston.

Bukan hanya soal kepentingan pribadi, Ariston menegaskan bahwa akses jalan itu juga berdampak luas. Ada lahan-lahan lain di sekitar yang bisa berkembang jika akses dibuka.

“Ini soal pemerataan pembangunan juga. Kita melihatnya lebih luas. Jangan karena salah paham, potensi daerah jadi tertahan,” ujarnya.

Sebagai solusi, Nurdin menyampaikan kesiapan membongkar tembok pembatas dan menggantinya dengan pagar besi geser. Usulan ini disampaikan langsung dalam forum RDP sebagai bentuk kompromi agar akses jalan tetap bisa digunakan, tapi keamanan warga tetap terjaga.

“Pak Nurdin bersedia ganti tembok dengan pagar rel. Jadi kalau dibutuhkan bisa dibuka, dan kalau tidak, bisa ditutup rapat,” jelas Ariston.

Komisi III juga mendesak Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan setempat agar segera turun tangan melakukan mediasi lanjutan dengan warga.

“Kami minta mereka aktif melakukan sosialisasi, agar tujuan dari pembukaan akses ini dipahami dengan baik. Ini demi kebaikan bersama, bukan kepentingan segelintir orang,” ucap Ariston.

Komisi III memastikan akan terus mengawal persoalan ini sampai ada titik temu.

“Ini bagian dari tugas kami di DPRD. Kalau ada masalah di masyarakat, kita harus hadir dan jadi penengah. Jangan sampai konflik kecil jadi berkepanjangan,” pungkas Ariston.*

Peliput: Ahmad

Pos terkait

Tinggalkan Balasan