TNews, KOTA GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar Rapat Paripurna tingkat II (Tahap Akhir) dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi sekaligus persetujuan bersama Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD untuk Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2025.
Rapat Paripurna tersebut digelar pada Jum’at (29/11/2024) bertempat di Aula I DPRD Kota Gorontalo dan dihadiri oleh PJ Walikota Gorontalo, PJ Sekda Kota Gorontalo serta Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah ( Forkopimda) Kota Gorontalo dan unsur OPD lainnya.
Ketua DPRD Kota Gorontalo sekaligus pimpinan Rapat Paripurna Irwan Hunawa menyampaikan bahwa pada rapat paripurna kali ini menandakan bahwa secara legitimasi RAPBD tahun anggaran 2025 sudah disahkan melalui DPRD.
“Sehingga kedepan pemerintah daerah akan mengirimkan hasil dari Ranperda yang telah diparipurnakan ini selambat lambatnya tiga hari selama hari kerja guna mendapatkan evaluasi dari Provinsi,” ungkapnya.
Selain itu Irwan juga menambahkan bahwa pembahasan Ranperda APBD Kota Gorontalo untuk tahun 2025 itu sudah tepat pada waktunya sebagaimana apa yang menjadi amanah undang-undang PP Nomor 12 tahun 2019 dimana APBD diparipurnakan sebulan sebelum akhir tahun.
“Alhamdulillah pada hari ini kita telah melaksanakan paripurna untuk RAPBD Kota Gorontalo setelah kurang lebih hampir tiga minggu Tim Banggar dan TAPD membahas pada agenda rapat banggar,” tambahnya.
Irwan berharap agar kedepan setelah mendapatkan evaluasi dari provinsi RAPBD untuk tahun anggaran 2025 ini bisa segera digunakan untuk Pemerintahan selanjutnya.*
Peliput: Alwi Kakoe