TNews, KOTA GORONTALO – Enam Fraksi Partai Politik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menerima serta menyepakati hasil pembahasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Gorontalo tahun anggaran 2025.
Enam Fraksi partai tersebut terdiri dari Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Demokrat, Fraksi Nasdem dan Fraksi Gerindra.
Enam fraksi tersebut juga sudah menyampaikan pandangan umum fraksi masing-masing partai guna menyetujui hasil pembahasan RAPBD tahun anggaran 2025.
Ketua DPRD Kota Gorontalo Irwan Hunawa menjelaskan bahwa keenam fraksi sudah menerima hasil pembahasan dari RAPBD Tahun 2025 sehingga secara langsung RAPBD ini telah disetujui melalui Rapat Paripurna hari ini.
“Adapun yang menjadi usul dan saran pada intinya Pemerintah harus memprioritaskan apa yang benar-benar menjadi kebutuhan dari rakyat itu sendiri,” ungkapnya.
Selain itu Irwan menegaskan bahwa kedepan agar Pemerintah bisa melaksanakan agenda agenda yang berkaitan dengan program pemerintah pusat guna peningkatan Ekonomi.
“Sesuai dengan apa yang menjadi instruksi presiden yakni pertumbuhan ekonomi maka Pemerintah Daerah harus menyesuaikan dengan apa yang menjadi instruksi presiden tersebut,” pungkasnya.*
Peliput: Alwi Kakoe