TNews, KOTA GORONTALO —DPRD Kota Gorontalo, pada Minggu 27 Oktober 2024 menggelar Badan anggaran (Banggar). Dalam Pantauan Wartawan Totabuan News rapat banggar tersebut juga TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) yang dipimpin langsung Pj Sekda Kota Gorontalo Deddy Kadullah.
Ketua DPRD Kota Gorontalo Irwan Hunawa, mengungkapkan optimisme terkait hasil evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024. Meskipun di hari libur, DPRD tetap melaksanakan evaluasi dari provinsi sebagai bentuk tanggung jawab lembaga.
“Alhamdulillah, hasil evaluasi sudah kami terima, dan kini menjadi kewenangan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menjawab persoalan-persoalan teknis yang ada,” ujar Irwan.
Ia menekankan pentingnya pengesahan APBD Perubahan agar kegiatan-kegiatan masyarakat dan infrastruktur dapat segera dilaksanakan, demi meningkatkan perekonomian kota.
Irwan menambahkan, setelah penetapan menjadi peraturan, pengampu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib segera mengimplementasikan kegiatan yang direncanakan.
“Kami berharap langkah ini bisa menjadi momentum untuk memperbaiki pembangunan infrastruktur yang selama ini belum tercapai,” imbuhnya. (Alwi)