Komisi I Dekot Gorontalo Gelar Rapat terkait Pengurusan Aset Milik Daerah

Gambar: Foto wakil ketua DPRD komisi 1, Darmawan Duming saat di wawancara, (16/4/2025).

TNews, KOTA GORONTALO – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo mendesak Pemerintah Kota Gorontalo untuk segera menuntaskan pengurusan aset-aset milik daerah yang hingga kini belum memiliki sertifikat resmi.

Wakil ketua Komisi I DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming, menyampaikan bahwa keberadaan aset yang belum bersertifikat dapat menimbulkan berbagai persoalan di kemudian hari, termasuk potensi kehilangan aset serta sengketa hukum dengan pihak ketiga.

“Kami menemukan masih banyak aset milik daerah yang belum memiliki legalitas yang jelas. Ini sangat berisiko dan perlu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah kota,” ujar Darmawan dalam rapat kerja bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Rabu (16/4/2025).

Menurutnya, sertifikasi aset sangat penting sebagai bentuk perlindungan hukum serta jaminan atas keberadaan dan kepemilikan sah oleh pemerintah daerah.
Komisi I juga mendorong agar Pemkot Gorontalo menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mempercepat proses sertifikasi. Ia menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi agar prosesnya tidak berlarut-larut.

“Dengan legalitas yang jelas, kita bisa lebih leluasa mengelola dan memanfaatkan aset daerah untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Komisi I berkomitmen akan terus melakukan pengawasan terhadap proses sertifikasi ini dan meminta laporan berkala dari OPD terkait, agar tidak ada lagi aset yang terbengkalai atau berpindah tangan secara tidak sah.*

Peliput: Ahmad Adit

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *