TNews, KOTA GORONTALO — Pemerintah Kota Gorontalo berencana untuk melakukan penertiban badut di setiap lampu merah di Kota Gorontalo.
Hal ini ditanggapi langsung Anggota DPRD Kota Gorontalo Komisi I Robin Yusuf. menekankan pentingnya kajian yang matang sebelum tindakan penertiban dilakukan. Ia menyatakan bahwa perlu ada pemetaan terhadap latar belakang para badut jalanan.
informasi dari beberapa sumber banyak badut yang menggunakan hasilnya ke arah negatif seperti membeli minuman ber alkohol (miras).
“Saya prihatin, karna hasil yang mereka dapat malah digunakan untuk membeli miras,” ujar Robin.
Legislator muda Partai Persatuan Pembangunan Robin Jusuf mengakui tidak semua badut jalanan hasil pendapatan digunakan di hal negatif, ada juga yang benar mengais rezeki untuk keluarga.
“Ada juga yang memang berasal dari keluarga kurang mampu, yang terpaksa mencari penghasilan dengan menjadi badut di jalan. Ini adalah bentuk upaya mereka untuk bertahan hidup, dan mereka patut mendapat perhatian,” tambahnya.
Ia menyarankan agar pemerintah tidak gegabah dalam melakukan penertiban. Pemeriksaan latar belakang dan pemanfaatan penghasilan para badut dinilai penting untuk menentukan langkah selanjutnya.
Robin berharap kebijakan yang diambil nantinya mampu menciptakan keseimbangan antara ketertiban umum dan keadilan sosial.*
Peliput: Ahmad Adit