Kontroversi Surat Edaran Gubernur Sulteng, Pemprov Gorontalo Bantah Status Waspada Antraks

Gambar: Kontroversi Surat Edaran Gubernur Sulteng, Pemprov Gorontalo Bantah Status Waspada Antraks.

TNews, GORONTALO – Dalam sebuah pernyataan yang mengejutkan, Pemerintah Provinsi Gorontalo dengan tegas membantah tudingan bahwa wilayahnya saat ini berstatus waspada antraks. Penyangkalan ini muncul menyusul keluarnya Surat Edaran Gubernur Sulawesi Tengah yang menghebohkan masyarakat.

Surat Edaran bernomor 08 Tahun 2024 tertanggal 1 Juli 2024 tersebut menyerukan kewaspadaan terhadap penyakit antraks dan menutup sementara pemasukan ternak ruminansia dari Provinsi Gorontalo. Langkah ini dianggap mengada-ada oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Kepala Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo, melalui Kepala Bidang Peternakan Averus Zaenudin, dengan tegas membantah status waspada antraks di Gorontalo.

“Sejak tahun 2023, kami rutin melakukan surveilans dan uji lab terhadap hewan ternak yang dikirim ke luar Gorontalo, dan hasilnya selalu negatif antraks. Tahun 2023 ada 5.449 sampel dan tahun 2024 sampai sekarang sudah 3.900 sampel yang kami uji lab, semua negatif antraks,” jelasnya dengan nada tegas.

Averus Zaenudin mempertanyakan dasar keluarnya surat waspada antraks tersebut. Pihaknya menduga, langkah Pemprov Sulteng mengacu pada Kepmentan 311 tahun 2023 tentang Penetapan Status Situasi Penyakit Hewan, yang sejak awal telah ditentang oleh Gorontalo karena dianggap tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Kami tidak diberitahu dari mana status itu muncul, padahal tidak ada kasus antraks di Gorontalo sejak 2020. Artinya, sudah tiga tahun sebelum ditetapkan tahun 2023,” tambahnya dengan nada penuh kekecewaan.

Kekhawatiran meningkat dengan viralnya surat edaran tersebut di media sosial, memicu kepanikan di kalangan peternak dan masyarakat yang mengonsumsi daging.

Averus berharap agar surat edaran tersebut ditinjau kembali demi menjaga ketenangan masyarakat dan kelancaran usaha peternakan.

“Kami memastikan pengawasan hewan ternak di Gorontalo berjalan hingga ke tingkat kabupaten/kota sampai ke desa-desa. Surat Edaran Pemprov Sulteng tidak hanya tidak sesuai fakta lapangan tetapi juga meresahkan warga dan merugikan peternak sapi yang rutin mengirim ternak ke Kalimantan dan beberapa daerah lainnya,” pungkas Averus.

Kontroversi ini memunculkan pertanyaan besar: apakah ada agenda tersembunyi di balik keputusan Pemprov Sulteng? Sementara itu, para peternak dan masyarakat Gorontalo menanti langkah selanjutnya dari pemerintah untuk mengatasi ketidakpastian yang disebabkan oleh surat edaran tersebut.

Peliput: Jefry Dako

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *