TNews, KOTA GORONTALO– Seluruh ASN dan PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo mengikuti Apel Perdana Awal Tahun 2026 yang berlangsung di Museum Purbakala, Senin (5/1/2026). Apel tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie.
Dalam arahannya, Wakil Gubernur mendorong ASN memulai tahun 2026 dengan motivasi dan komitmen baru untuk meningkatkan kinerja serta kualitas pelayanan publik. Menurutnya, tahun 2026 menjadi titik awal untuk memberikan hasil kerja yang lebih baik dari tahun 2025.
“Saya berharap di awal tahun 2026 ini seluruh ASN memiliki semangat baru dalam bekerja, agar kinerja yang dihasilkan lebih baik dari tahun sebelumnya,” ujarnya.
Wagub Idah menyampaikan bahwa ASN merupakan pemegang tanggung jawab atas amanah masyarakat, bukan sekadar pekerja yang hadir untuk mengisi daftar absensi. Menurutnya, pergantian tahun tidak hanya sebatas perubahan angka di kalender, tetapi menjadi awal fase baru dengan ekspektasi masyarakat yang semakin tinggi terhadap pemerintah.
Ia juga menyampaikan pesan Gubernur Gorontalo yang sedang bertugas di Jakarta agar seluruh ASN melakukan perubahan sikap di awal tahun. ASN diharapkan menetapkan resolusi, sasaran kerja, serta orientasi kinerja yang terukur dan selaras dengan kebutuhan masyarakat.
“Kinerja tidak akan pernah tercapai tanpa disiplin. Disiplin bukan semata soal kepatuhan terhadap jam kerja, tetapi bagaimana waktu kerja dimanfaatkan untuk menghasilkan layanan dan hasil kerja yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.”tegasnya
Tema kerja menata langkah diusung Pemerintah Provinsi Gorontalo tahun ini sebagai bagian dari proses transformasi dan pembenahan organisasi serta sistem kerja. Seluruh ASN diminta menyelaraskan kinerja dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo periode 2025–2030.
Pada apel perdana, Wakil Gubernur menyerahkan SK Pensiun TMT 1 Januari kepada Yosef Koton yang memasuki masa purna tugas, serta Satyalancana Karya Satya 10, 20, dan 30 tahun kepada ASN berprestasi. Enam OPD terbaik penerapan SAKIP juga menerima hasil evaluasi, yakni Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Perhubungan, Sekretariat Daerah Provinsi, Bappeda, BPSDM, dan Badan Keuangan Provinsi Gorontalo.*
Peliput: Gean Bagit







