TNews, KOTA GORONTALO – Komisi I DPRD Kota Gorontalo menyoroti persoalan potensi putus sekolah yang menimpa dua siswa SDN 99 Kota Utara saat melakukan monitoring ujian semester ganjil, Selasa (9/12/2025). Kedua siswa tersebut diketahui tidak mengikuti ujian karena sudah lama tidak hadir di sekolah akibat permasalahan rumah tangga orang tua.
Wakil Ketua Komisi I, Darmawan Duming, menegaskan bahwa negara tidak boleh membiarkan anak-anak yang masih berada pada usia wajib belajar kehilangan hak pendidikannya.

“Kami meminta kepala sekolah dan Dinas Pendidikan untuk turun langsung ke rumah siswa serta memastikan mereka tetap bisa bersekolah. Jangan sampai persoalan keluarga membuat mereka putus sekolah,” tegasnya.
Selain memantau pelaksanaan ujian, Komisi I juga menekankan pentingnya perhatian pemerintah terhadap kenyamanan siswa dalam belajar. Temuan infrastruktur yang rusak di SDN 99 dan SDN 32 menjadi catatan tambahan yang akan didorong untuk ditangani.

Darmawan berharap tindak lanjut segera dilakukan agar kualitas pendidikan di Kota Gorontalo dapat terus terjaga.*
Peliput: Gean Bagit






