TNews, KOTA GORONTALO– Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri berlangsung di Sentul International Convention Center, Kabupaten Bogor, Senin (02/02/2026). Agenda nasional ini dihadiri para kepala daerah dan Forkopimda se-Indonesia.
Gusnar Ismail hadir dalam agenda itu didampingi Idah Syahidah Rusli Habibie. Turut mendampingi pula Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Widodo, Kepala Kejaksaan Tinggi Riyono, Danrem 133/Nani Wartabone Brigjen TNI Hardo Toga Parlindungan Sihotan, Kepala BIN Daerah Khairul Amir, serta Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili.
Rakornas secara resmi dibuka oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dengan tema “Sinergi Pusat dan Daerah dalam Implementasi Program Prioritas Presiden Menuju Indonesia Emas 2045”. Dalam arahannya, Presiden menegaskan pentingnya harmonisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah guna memastikan keberhasilan pelaksanaan program-program strategis nasional yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Seusai Rakornas, mewakili gubernur, Idah Syahidah Rusli Habibie menyampaikan bahwa arahan Presiden menegaskan komitmen bersama para pimpinan daerah dan Forkopimda dalam mendukung implementasi program nasional di wilayah masing-masing.
Menurut Idah, salah satu poin yang ditekankan Presiden ialah persoalan pengelolaan sampah. Presiden memberikan perhatian serius terhadap potensi dampak sampah yang dapat memicu bencana dan gangguan kesehatan apabila tidak ditangani dengan baik. Ia juga menegaskan bahwa penanganan sampah merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.
Selain itu, Presiden turut menyoroti pentingnya dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai program nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia.
“Program MBG ini merupakan program nasional yang harus didukung bersama. Meski masih baru dan memerlukan penyesuaian, program ini memiliki tujuan mulia untuk meningkatkan gizi anak-anak dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045,” ujar Idah Syahidah.
Pada kesempatan tersebut, Presiden juga mengingatkan seluruh pimpinan daerah agar senantiasa menjaga integritas dan menghindari tindakan yang merugikan masyarakat, termasuk praktik korupsi. Kepala daerah diharapkan menjalankan amanah sebagai pemimpin pilihan rakyat dengan mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi.*
Peliput: Gean Bagit







