TNews, KOTA GORONTALO–Alwin Karim selaku Kepala SPPG Desa Tihu, Kecamatan Bone Pantai, menyampaikan penjelasan terkait pernyataan Kepala SDN 9 Bone Pantai, Nur Ikhlas Muhamad, mengenai menu MBG yang diterima siswa di sekolahnya.
Pernyataan tersebut sebelumnya disampaikan kepada Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Femmy Udoki, dalam kegiatan reses di Bone Pesisir dan menyoroti adanya keluhan siswa terhadap menu makanan.
Menanggapi hal itu, Alwin menyatakan bahwa berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, tidak ditemukan menu sebagaimana yang disampaikan Kepala Sekolah.
“Dugaan makanan yang diterima siswa hanya berisi tulang tidak ditemukan saat dilakukan pengecekan di lapangan,” jelasnya.
Ia turut mengungkapkan bahwa saat kunjungan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo ke SPPG, pembahasan hanya difokuskan pada proses produksi hingga distribusi makanan, tanpa menyinggung menu yang dibagikan pada saat itu.
Di sisi lain, Ketua Satgas MBG Provinsi Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, meminta seluruh pengelola SPPG agar bekerja secara profesional dan penuh tanggung jawab.
“Ini warning bagi semua SPPG untuk bekerja profesional dan bertanggung jawab dalam pelayanan serta penyajian makanan kepada penerima program MBG. BGN akan menghentikan SPPG apabila tidak sesuai SOP,” tegasnya, (5/02/2026).*
Peliput: Gean Bagit







