TNews, KOTA GORONTALO – Wali Kota Gorontalo, Marten Taha mengikuti Rapat Forkopimda Diperluas Dalam Rangka Dukungan Stabilitas dan Kesiapan Penyelenggara Pemilu Menjelang Masa Tenang dan Pemungutan Suara Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 yang berlangsung di Aula Rudis Gubernur Gorontalo, Jumat, (9/02/2024).
Dalam keterangannya, Wali Kota Marten Taha menyampaikan bahwa, pihaknya sebagai pemerintah daerah telah melakukan persiapan dalam rangka mengsukseskan Pemilu tahun 2024
“Pertama, sejak 1 Februari kami telah mengaktifkan Piket pengamanan selama 1× 24 jam yang berlaku di seluruh jajaran OPD sampai dengan tingkatan terbawah yakni pihak kecamatan dan kelurahan bahkan hingga sampai ke RT/RW,” ungkap Marten Taha.
“Kemudian kami juga telah memberikan rekomendasi kelompok KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) sebanyak 3.850 orang sekaligus dengan jaminan BPJS Kesehatannya. Serta kami juga tadi pagi menyelenggarakan senam zumba dengan seluruh anggota KPPS disertai dengan cek kesehatan gratis yang dihadiri langsung oleh pihak KPU dan Bawaslu,” sambung Marten.
Lebih lanjut wali kota dua periode tersebut kembali menuturkan bahwa, pihaknya pada saat hari pemilihan nanti telah menyiapkan mobil fasilitas kesehatan untuk berjaga-jaga
“Kami dari pemerintah daerah telah mengupayakan bahwa pada saat hari pemilihan nanti akan ada beberapa mobil ambulance yang akan berkeliling dan mengitari seluruh TPS di Kota Gorontalo untuk mengantisipasi kejadian yang tidak kita inginkan bersama,” ujar Marten.
Di akhir kesempatannya, Marten kembali menambahkan bahwa pihaknya telah membentuk satuan tugas untuk melakukan monitoring pada saat hari pemilihan, seperti yang selalu dilakukan oleh Pemerintah Kota di Pemilu sebelumnya.
“Melalui Kesbangpol kami juga telah membentuk satgas guna untuk melakukan pemantauan dan mereka ini berasal dari ASN yang Saya bagi rata di seluruh TPS yang berasal dari masing-masing OPD untuk melakukan pemantauan sekaligus melaporkan kepada posko terkait hasil pemantauannya di lapangan,” tutur Marten.
“Perlu diingat bahwa penugasan dan pemantauan ini dilakukan bukan dibentuk atas kepentingan politik, tapi sebagai Pemerintah Daerah ini untuk menjaga stabilitas dan keamanan serta ketertiban bersama, dan adapun informasi yang akan dikumpulkan tidak akan diekspos kemana-mana, namun akan menjadi konsumsi internal dan pengetahuan bagi pemerintah daerah serta bukan untuk sebagai data pembanding, bagi hasil resmi yang akan dilakukan oleh KPU sebagai penyelanggara pemilu,” pungkas Marten.*
Reporter : Gean Bagit