Insentif Imam Masjid dan Guru Ngaji Jadi Sorotan Pembahasan Komisi I saat Rapat Bersama Pihak Eksekutif

Gambar: Foto Suasana Rapat Kerja Komisi I Bersama pihak Dinas Sosial dan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Selasa (29/10/2024) bertempat di Aula III DPRD Kota Gorontalo (Foto Istimewa).

TNews, KOTA GORONTALO – Pembayaran Insentif Guru ngaji dan Imam Masjid yang saat ini masih tertunda menjadi salah satu bahasan yang cukup menarik saat agenda rapat Komisi I bersama pihak Eksekutif yakni Dinas Sosial dan bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) pada Selasa (29/10/2024) bertempat di Aula III DPRD Kota Gorontalo.

Ketua Komisi I Sahlan Tapulu yang juga merupakan pimpinan Rapat tersebut saat diwawancarai menyampaikan bahwa saat ini insentif bagi Guru Ngaji dan Imam Masjid masih terdapat keterlambatan dalam pembayarannya sehingga hal ini yang di dorong untuk segera diselesaikan.

“Sehingga kami meminta agar hal ini menjadi satu hal yang di prioritaskan oleh pihak Pemerintah Kota Gorontalo khususnya pihak terkait di dalamnya,” ujar Sahlan.

Selain itu Sahlan juga menegaskan bahwa salah satu penyebab terlambatnya pembayaran Insentif Imam Masjid dan Guru Ngaji karena adanya perubahan Nomenklatur anggaran dari pihak Kesejahteraan Rakyat (Kesra) ke pihak Kecamatan.

“Oleh karena itu kami meminta agar kiranya persoalan anggaran ini segera dikembalikan ke pihak Kesra agar permasalahan pembayaran Insentif Imam Masjid dan Guru Ngaji segera terselesaikan,” tegasnya.

Lebih lanjut Sahlan berharap agar Insentif Guru Ngaji dan Imam Masjid ini dapat benar-benar difikirkan dengan baik oleh pihak Pemerintah Kota karena hal ini berdampak bagi kesejahteraan mereka itu sendiri.*

Peliput: Alwi Kakoe

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *