TNews, KOTA GORONTALO – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Muara Tirta pada Senin (28/10/2024) bertempat di Aula IV DPRD Kota Gorontalo.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut digelar menyusul adanya beberapa isu yang beredar di media sosial yang menyangkut permasalahan pengelolaan keuangan yang terjadi di lingkungan Perumda Air Minum Muara Tirta itu sendiri.
Herman Haluti selaku Ketua Komisi II DPRD Kota Gorontalo saat diwawancarai menyampaikan bahwa RDP tersebut digelar guna meminta agar pihak Perumda Air Minum Muara Tirta segera menjelaskan serta mengklarifikasikan terkait dugaan permasalahan pengelolaan keuangan di Perusahaan Air Minum Tirta yang saat ini sudah beredar luas di masyarakat.
“Terkait polemik yang saat ini beredar di masyarakat melalui media sosial yang mana telah terjadi dugaan penggelepan dana dari pihak Perumda Muara Tirta, namun setelah berdiskusi cukup panjang maka bisa dipastikan bahwa permasalahan tersebut tidak ada kaitannya dengan pengelolaan keuangan maupun pelayanan dari Perumda Muara Tirta itu sendiri,” ungkapnya.
Herman juga menambahkan bahwa permasalahan ini muncul karena adanya laporan dari salah satu pengurus Koperasi Tirta Bone yang menuntut pertanggungjawaban terkait simpanan dana wajib dari anggota kurang lebih senilai 2,7 Milliar dan juga pertanggungjawaban dalam bentuk data-data pengelolaan dari koperasi itu sendiri.
“Sehingga kami melihat bahwa permasalahan ini sifatnya internal dari koperasi Tirta Bone tersebut,” tambahnya.
Lebih lanjut lagi Ketua Komisi II Dekot Gorontalo tersebut berharap agar permasalahan ini segera diatasi dan diselesaikan secepat mungkin sehingga tidak lagi menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan juga agar supaya pelayanan dari Perumda Air Minum Muara Tirta dapat berjalan secara maksimal.
“Olehnya dari hasil Rapat tersebut kami telah menyimpulkan beberapa hal diataranya kami meminta agar Perumda Air Minum Muara Tirta melakukan upaya berupa pengawasan dan pengawalan terkait persoalan yang dimaksud..,”
“Juga kami meminta kepada Direktur Perumda Air Minum Muara Tirta yang juga selaku pembina Koperasi Tirta Bone untuk kedepan lebih meningkatkan pengawasan dan pembinaan terkait tata kelola yang ada di Koperasi Tirta Bone tersebut,” pungkasnya.*
Peliput: Alwi Kakoe