Operasi Patuh Dimulai! Gubernur Ingatkan Pentingnya Edukasi daripada Sanksi

Gambar:Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat mengecek pasukan pada apel gelar pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Otanaha 2025, yang berlangsung di Halaman Mapolda Gorontalo, Senin (14/7/2025). (Foto : Diskominfotik Provinsi Gorontalo).

TNews, GORONTALO – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, memimpin apel pasukan Operasi Patuh Otanaha 2025 di halaman Mapolda Gorontalo pada Senin (14/7/2025).

Apel tersebut diikuti oleh Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie, Kapolda Irjen Pol. Eko Wahyu Prasetyo, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili, unsur Forkopimda, serta para bupati dan wali kota atau perwakilannya.

Dalam sambutannya, Gubernur Gusnar menekankan bahwa Operasi Patuh Otanaha merupakan bagian integral dari operasi nasional yang digelar serentak di seluruh wilayah Indonesia. Di Provinsi Gorontalo sendiri, pelaksanaan operasi ini dinilai sangat relevan mengingat pertumbuhan pembangunan yang pesat serta meningkatnya aktivitas mobilitas warga.

“Setiap proses pembangunan memerlukan tatanan yang tertib, terutama dalam hal pengelolaan lalu lintas dan keteraturan kehidupan sosial secara umum. Karena itu, pelaksanaan Operasi Patuh Otanaha sangat krusial untuk memastikan keberlangsungan aktivitas masyarakat yang semakin beragam dan dinamis,” ujar Gusnar.

Menurut Gusnar, indikator kemajuan daerah salah satunya bisa dilihat dari keteraturan lalu lintas. Ia menilai, pemerintah bersama aparat penegak hukum harus proaktif dalam menyesuaikan kebijakan dengan perkembangan zaman agar keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan tetap terjaga. Ia juga mengingatkan pentingnya pendekatan yang lebih bersifat edukatif dan persuasif dalam pelaksanaan operasi.

“Jika masyarakat diberi pemahaman yang baik, saya yakin mereka akan taat. Yang terpenting adalah aturan harus berlaku adil bagi semua kalangan, termasuk aparat sendiri,” jelasnya.

Selama masa pelaksanaan Operasi Patuh Otanaha 2025, petugas akan memusatkan pengawasan pada aspek administrasi kendaraan seperti kelengkapan surat-surat, penggunaan helm bagi pengendara sepeda motor, kepatuhan terhadap rambu lalu lintas, serta pembatasan muatan berlebih bagi kendaraan roda empat, terutama yang digunakan untuk pengangkutan logistik.

“Kelalaian seperti tidak membawa dokumen kendaraan tetap tergolong pelanggaran. Termasuk pajak kendaraan yang telah jatuh tempo, harus segera dilunasi. Meski kadang ada program keringanan, hal itu sangat bergantung pada kemampuan fiskal daerah,” ujarnya dengan tegas.

Operasi ini melibatkan 283 personel gabungan dari unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP, dan akan dilaksanakan selama dua pekan mulai 14 hingga 27 Juli 2025.*

Peliput: Gean Bagit

Pos terkait

Tinggalkan Balasan