TNews, KOTA GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kota Gorontalo langsung bergerak cepat atas terkuaknya dugaan kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru honorer kepada para peserta didik yang berjumlah empat orang di salah sekolah yang ada di Kota Gorontalo.
Ketika mendapatkan informasi terkait adanya kasus tersebut, DPPKBP3A langsung memberikan pendampingan terhadap para siswa yang menjadi korban dari dugaan kasus pencabulan tersebut.
“Kami langsung melakukan pendampingan kasus ini, khususnya pada korban,” ungkap Kepala DPPKBP3A Kota Gorontalo, Eladona Oktamina Sidiki, Selasa (6/2/2023).
Lebih lanjut, Eladona mengatakan bahwa, pihaknya bekerja sama dengan lembaga Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk memberikan pendampingan dalam rangka memulihkan hak mereka.
“Jadi kalau fungsi kita itu lebih dominan ke korbannya karena untuk melindungi hak-hak si korban ini. Baik anak maupun perempuan. Nah, dalam konteks ini kan korbannya anak, sehingga pada saat pihak keluarga dari si korban ini memberikan informasi ataupun melapor ke P2TP2A, itu tim kami langsung melakukan upaya-upaya gerak cepat penanganan dengan cepat. Tindak cepat temu, cepat tuntas. Jadi sudah didampingi sampai dengan ke pihak kepolisian,” terang Eladona.
Dalam dugaan kasus yang telah banyak menuai sorotan khalayak publik ini, DPPKBP3A tidak hanya sekadar memberikan perlindungan kepada korban. Upaya lain yang dilakukan adalah melakukan pendampingan. Baik pendampingan saat pemeriksaan, BAP, hingga pendampingan pelaksanaan visum.
“Karena sekarang sudah berproses di Polda, karena hari Senin sudah selesai visum, jadi kita menunggu hasil resume visum nanti. Hasil resume visum dari Polda seperti apa, kita menunggu tahapan selanjutnya,” tandas Eladona.
“Tetap pendampingan terus kita lakukan. Jadi kita mobilisasi, karena domisili dari korban ini berbeda-beda ada yang di pusat kota, ada yang di pinggiran. Nah, itu kita mobilisasi. Saya bersama tim, mereka diantar jemput untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tambah Eladona.
Dalam kesempatan itu, Eladona juga mengutarakan, DPPKBP3A terus menggalakan sosialisasi di tingkat satuan pendidikan sebagai bentuk pencegahan baik berhubungan dengan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan pelecehan seksual.
Sosialisasi ini, Eladona bilang, menyasar hingga di lingkungan masyarakat, sehingga masyarakat bisa memahami tindakan-tindakan yang negatif dan melakukan upaya-upaya pencegahan.
“Kemudian yang berikutnya melindungi hak-hak korban, kita pun sudah memfasilitasi dengan keberadaan dari lembaga itu sendiri. Dalam hal ini P2TP2A, kemudian satgas PATBM, satgas TPA,” tuturnya.
“Nah, kadang laporan itu, karena masyarakat sudah tahu mereka langsung melapor ke lembaga-lembaga itu jadi kita agak sedikit terbantu karena masyarakat sudah semakin bijak. Jadi hal-hal seperti ini tidak lagi dianggap sebagai aib mereka tidak sungkan-sungkan untuk melapor untuk tadi mendapatkan hak-hak mereka terutama perlindungan, hak-hak dari mereka terutama masalah anak dan perempuan,” imbuhnya.
Selanjutnya, dirinya berharap dugaan kasus ini dapat diseriusi oleh semua pihak. Mulai dari orang tua dengan menerapkan edukasi seks dini terkait kesadaran akan pentingnya menjaga tubuh mereka dari orang lain kepada anak. Kemudian di tingkat satuan pendidikan dengan antisipasi semacam tes kejiwaan secara berkala kepada para pengajar.
“Serta, kepada masyarakat melalui kerja sama untuk melaporkan atau membuat aduan baik yang disaksikan secara langsung maupun yang dialami ataupun dengan Informasi yang didapatkan,” pungkasnya.*
Reporter : Gean Bagit