TNews, GORONTALO – Forkopimda Provinsi Gorontalo mengadakan rapat diperluas pada Kamis (30/10/2025). Pertemuan tersebut memfokuskan pembahasan pada dua agenda utama, yakni penyelesaian tali asih bagi penambang di wilayah Pani Gold dan pembentukan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memimpin langsung rapat yang turut dihadiri Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie, Ketua DPRD, Kapolda, Wakajati, Kepala Pengadilan Tinggi, Kabinda, Kasrem, Danlanal, serta perwakilan Dansatradar.
Hadir pula tim dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Pohuwato yang tergabung dalam penyelesaian tali asih.
Dalam kesempatan itu, Gubernur menegaskan pentingnya menyatukan langkah dan pemikiran seluruh elemen agar penyelesaian berjalan efektif.
Dalam rapat tersebut, Gubernur menekankan perlunya kesatuan sikap dan pemahaman semua pihak untuk menyelesaikan persoalan yang ada. Ia meminta agar 114 penambang yang belum menerima tali asih segera diverifikasi dan ditemui secara langsung bersama perusahaan terkait.
Agenda rapat turut membahas rencana pembentukan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
“Tim khusus akan dibentuk dan melibatkan seluruh pihak terkait, sehingga sosialisasi serta tahapan pembentukan IPR dapat terlaksana secara efektif dan terencana,” tutur Gubernur.
Langkah ini menjadi bukti komitmen Pemprov Gorontalo dalam menjamin hak penambang sekaligus menata sektor pertambangan agar lebih baik dan berkesinambungan.
Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya serius Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam memberikan kepastian dan keadilan bagi para penambang, sekaligus memastikan tata kelola pertambangan di daerah berjalan dengan baik dan berkelanjutan.*
Peliput: Gean Bagit







