Penerapan Sertifikat-el Dimulai, Kota Gorontalo Jadi Percontohan

Gambar: Plh. Wali Kota Gorontalo Ismail Madjid saat menghadiri Launching Implementasi Sertipikat Elektronik, Kantor Pertanahan Kota Gorontalo. (Foto : Humas Istimewa), (10/6/2024).

TNews, KOTA GORONTALO – Kementerian ATR/BPN berencana mengganti sertifikat tanah fisik dengan sertifikat tanah elektronik, yang dikenal sebagai Sertifikat-el. Perubahan ini diatur dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021 mengenai Sertifikat Elektronik.

Di Gorontalo, penerapan sertifikat elektronik akan dimulai dengan acara peluncuran yang diadakan pada Senin (10/6/2024) di Aula Kantor Pertanahan Provinsi Gorontalo. Acara tersebut dipimpin oleh Pelaksana Harian Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid.

Ketika diminta memberikan sambutan, Ismail Madjid menyampaikan apresiasinya atas penyelenggaraan acara ini. Ia menekankan bahwa upaya-upaya yang memudahkan masyarakat harus dilakukan secara masif.

“Saya sangat mendukung langkah digitalisasi ini. Seperti yang kita ketahui, digitalisasi dan inovasi terbaru memegang peranan penting dalam perubahan digital di sektor pertanahan guna menciptakan layanan yang lebih lancar dan efisien, dan harus diimplementasikan secara besar-besaran,” ungkap Plh. Wali Kota Ismail Madjid.

Lebih lanjut Ismail juga merasa bangga dengan pencapaian Kantor Pertanahan Kota Gorontalo yang menjadi pelopor pertama dalam menerapkan layanan digital untuk sektor pertanahan, khususnya dalam penggunaan sertifikat tanah elektronik.

“Prestasi Kantor Pertanahan Kota Gorontalo sebagai pelopor dalam menerapkan sistem digitalisasi ini juga menjadi sumber kebanggaan bagi Saya. Semoga hal ini menjadi motivasi bagi pihak lain untuk menyusul prestasinya,” ucap Ismail Madjid.

Kepala BPN Provinsi Gorontalo, Erry Julaini Pasoreh, berharap Pemerintah Kota Gorontalo dapat aktif dalam mengawal perubahan ke arah digital yang sedang terjadi, khususnya dalam hal pembaruan sertifikat tanah menjadi versi elektronik.

“Dengan pesatnya perkembangan teknologi, digitalisasi telah merambah ke berbagai aspek kehidupan. ATR BPN memperhatikan perubahan ini dengan memperkenalkan sertifikat elektronik, dan penting bagi kita untuk menjaga perubahan digital ini bersama-sama,” ujar Erry.

Di acara yang sama, Kusno Katili, yang menjabat sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kota Gorontalo, juga menyampaikan terima kasih atas penerapan digitalisasi ini, mengingat Kota Gorontalo telah menjadi yang pertama dalam menerapkan layanan digital di Provinsi Gorontalo.*

Peliput: Gean Bagit

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *