TNews, JAKARTA — Aktivis muda Gorontalo, Sahril Anwar Tialo, kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas anggaran daerah. Setelah melalui serangkaian kajian dan advokasi publik, Sahril resmi mengajukan dua laporan sekaligus ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kabupaten Boalemo.
Laporan pertama berkaitan dengan dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif DPRD Boalemo Tahun Anggaran 2020–2022. Kasus ini sebelumnya ditangani oleh Kejaksaan Negeri Boalemo, namun dinilai lamban dan terindikasi sarat dengan konflik kepentingan. Meski telah memasuki tahap penyelidikan, unsur pimpinan DPRD dan pejabat politik aktif hingga kini belum tersentuh pemeriksaan.
“Progres penyelidikan di daerah sangat tidak transparan. Kami melihat adanya keberpihakan, keberanian penegakan hukum menjadi tumpul ketika menyentuh elite,” ujar Sahril.
Dalam laporan tersebut, Sahril meminta JAMPIDSUS mengambil alih perkara dari Kejari Boalemo serta menugaskan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAMWAS) untuk memeriksa dugaan pelanggaran etik dan konflik kepentingan aparatur daerah. Ia bahkan meminta pencopotan Kepala Kejaksaan Negeri Boalemo karena dinilai gagal menjaga independensi institusi.

Selain itu, Sahril juga menyoroti hibah daerah sebesar Rp700 juta kepada Kejari Boalemo yang disetujui oleh Ketua DPRD. Menurutnya, kebijakan ini berpotensi mencederai etika kelembagaan dan membuka ruang barter kepentingan.
Laporan kedua terkait dugaan korupsi Belanja Rumah Tangga Pimpinan DPRD Boalemo Tahun Anggaran 2024. Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan pengadaan barang dilakukan tidak sesuai kontrak dan bahkan dilaksanakan secara informal oleh istri pimpinan DPRD. Dana SP2D diketahui mengalir ke rekening pribadi pihak penyedia tanpa dokumen pertanggungjawaban legal.
“Temuan BPK sangat jelas. Ada pengeluaran anggaran tanpa prosedur dan tanpa bukti sah. Hal ini tidak boleh dibiarkan,” tegas Sahril.
Sahril menilai kedua kasus tersebut menunjukkan pola penyimpangan yang berulang serta lemahnya integritas pengawasan di internal pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus dimulai dari ruang-ruang anggaran yang dianggap kecil namun strategis.
Dengan memasukkan dua laporan ini, Sahril meyakini Kejaksaan Agung RI dapat memberikan supervisi, menindak tegas pihak-pihak yang terlibat, serta memutus jejaring kepentingan lokal yang dinilainya semakin menguat.
“Kami tidak sedang mewakili kelompok tertentu. Ini murni untuk kepentingan daerah. Boalemo tidak akan maju selama hukum bisa dinegosiasikan,” pungkasnya.
Sahril menegaskan bahwa perjuangan advokasi ini akan terus berlanjut dan masyarakat berhak tahu perkembangan hukum tanpa manipulasi politik. Ia juga mengajak seluruh pemuda untuk berani bersuara dan mengambil posisi dalam mengawal anggaran negara.*
Peliput: Gean Bagti







