TNews, KOTA GORONTALO – Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan Kono menghadiri kegiatan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award Tahun 2023). Yang berlangsung di kantor BPJS Ketenagakerjaan pada Rabu, (7/02/2024).
Dalam kesempatannya saat diwawancarai oleh awak media, Wawali Ryan Kono menyampaikan bahwa, kegiatan pada hari ini ialah wawancara tatap muka bersama dengan tim wawancara dari BPJS Ketenagakerjaan.
“Tadi kami paparkan secara singkat dan juga melakukan dialog dengan para tim wawancara, terkait dukungan Pemerintah Kota Gorontalo terhadap program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ungkap Ryan Kono.
“Dimana tadi kami sampaikan di tingkat pimpinan, bapak wali kota telah mengeluarkan peraturan Wali Kota Gorontalo tentang jaminan sosial ketenagakerjaan bagi TPKD, P3K, dan Pekerja Informal di Kota Gorontalo,” sambung Ryan.
Lebih lanjut Ryan menambahkan bahwa, pihaknya tidak hanya sekadar membuat satu regulasi saja melainkan ditopang oleh berbagai regulasi pendukung lainnya terkait Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Berbagai regulasi lainnya itu, diikuti dengan instruksi Wali Kota Gorontalo dan juga surat edaran Wali Kota Gorontalo. Pada prinsipnya kami menerbitkan peraturan wali kota ialah untuk memberikan sebuah perlindungan jaminan sosial tenaga kerja baik itu ASN dan Non ASN,” ujar Ryan.
Di akhir kesempatannya Ryan menuturkan bahwa diantara pada rentang waktu 2020-2023 itu terjadi trend kenaikan yang cukup singnifikan pada perlindungan jaminan sosial tenaga kerja.
“Semua pencapaian tersebut, berkat kerja dan atas inisiasi bapak Wali Kota bagaimana bisa mengcover Badan BPJS Ketenagakerjaan bagi ASN dan Non ASN,” pungkas Ryan.*
Reporter : Gean Bagit