Upaya Wali Kota Gorontalo Atasi Sampah, 9 Armada Baru Dikerahkan

Gambar: Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingin Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel dan Sekda Ismail Madjid melepas Armada truk pengangkut sampah yang baru. (Foto : Diskominfo Kota Gorontalo), (7/3/2025).

TNews, KOTA GORONTALO – Upaya Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, dalam mengatasi masalah sampah mulai membuahkan hasil. Sejumlah lokasi yang sebelumnya sering diserbu sampah, pagi ini terlihat lebih bersih.

Adhan telah menambah sembilan armada ekstra untuk membersihkan dan mengangkut sampah di beberapa tempat, termasuk kompleks kantor KPU Kota Gorontalo, SMP Negeri 1, Madrasah Aliyah Al Huda, Jalan Manado di Kelurahan Pulubala, kompleks Gelael, Jalan Taman Surya, Terminal 42, dan Jalan Trans Sulawesi di Kelurahan Leato Selatan, serta beberapa lokasi lainnya.

Dalam upaya mengatasi masalah sampah, Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, melepas sembilan armada ekstra pada Jumat (7/3/2025) pagi di rumah jabatan (Rujab). Ia berharap langkah ini dapat membantu mengurangi keresahan masyarakat akibat sampah.

“Sampah di Kota Gorontalo selalu menjadi persoalan, tapi hari ini saya bersyukur bisa meluncurkan armada sampah untuk mengajak masyarakat melawan masalah ini,” kata Adhan

Ia memastikan bahwa sembilan armada tambahan akan dikerahkan secara berkelanjutan.

“Kami di Dinas Lingkungan Hidup akan menjadikan ini sebagai kegiatan rutin. Insya Allah, ini adalah awal dari upaya pengelolaan sampah di Kota Gorontalo,” ujarnya.

“Kita perlu merespons situasi ini dengan baik agar masalah sampah tidak terus berlarut. InsyaAllah, sembilan armada sampah yang tersedia di setiap kecamatan dapat membantu mengatasi permasalahan ini. Kota Gorontalo harus bersih dari sampah,” tutur Adhan.

Dalam kesempatan yang sama, ia juga meresmikan Rumah Kompos Tanjung Kramat yang difungsikan untuk mengolah sampah organik menjadi kompos sebagai media tanam.*

Peliput: Gean Bagit

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *