Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat Gelar Aksi di Mapolda Gorontalo, Soroti Tambang Ilegal di Pohuwato

Gambar: Masa Aksi Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Gorontalo, Sabtu (16/8/2025). (Foto : Gean)

TNews, GORONTALO – Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Gorontalo, Sabtu (16/8/2025).

Aksi ini digelar sebagai refleksi menjelang Hari Kemerdekaan sekaligus bentuk evaluasi terhadap kinerja Polda Gorontalo dalam menangani berbagai persoalan di Provinsi Gorontalo, khususnya di Kabupaten Pohuwato.

Dalam orasinya, Koordinator Lapangan, Amar, menyampaikan bahwa aksi ini lahir dari keresahan masyarakat Popayato Group, Kabupaten Pohuwato, atas maraknya aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di hulu Sungai KM 18. Menurutnya, keberadaan tambang ilegal tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga telah menimbulkan korban jiwa akibat insiden pembacokan dan penembakan.

Massa aksi membawa tiga tuntutan utama kepada Kapolda Gorontalo, yaitu:

• Mendesak Kapolda Gorontalo untuk menutup aktivitas pertambangan emas tanpa izin di KM 18 Popayato.

• Meminta pencopotan Kapolsek Popayato Barat karena dinilai membiarkan aktivitas PETI semakin marak hingga menyebabkan pencemaran air bersih di wilayah Popayato Group.

• Mendesak pencopotan Kapolres Pohuwato karena dianggap lalai dalam menindak aktivitas PETI di wilayah hukumnya.
Di akhir aksinya, Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat juga menantang Polda Gorontalo untuk turun langsung ke KM 18 Popayato Barat guna menertibkan sekaligus menutup seluruh aktivitas pertambangan ilegal di kawasan tersebut.*

Peliput: Gean Bagit 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan