TNews, GORONTALO – Komisi II DPRD Kota Gorontalo kembali menyoroti sektor-sektor penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai belum optimal. Hal ini terungkap dalam rapat evaluasi PAD bersama OPD terkait yang digelar di Aula I DPRD, Selasa (16/9/2025).
Ketua Komisi II, Herman Haluti, menegaskan bahwa pihaknya meminta pemerintah daerah untuk bertindak tegas terhadap para pelaku usaha yang belum memenuhi kewajiban pajaknya, terutama sektor makanan dan minuman, restoran, serta hotel.
“Masih ada pelaku usaha yang memungut pajak dari konsumen namun tidak menyetorkannya ke kas daerah. Ini harus segera ditindak. Pemerintah daerah tidak boleh diam,” tegas Herman.
Tak hanya itu, DPRD juga menyoroti minimnya pendapatan dari penyewaan alat berat yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum. Dalam sembilan bulan terakhir, tercatat hanya Rp34 juta yang masuk sebagai pendapatan, padahal terdapat dua unit alat berat yang sering digunakan oleh pihak luar.
“Ini angka yang tidak masuk akal. Dengan frekuensi pemakaian yang cukup tinggi, mestinya pendapatan jauh lebih besar. Harus ditelusuri ke mana aliran penyewaan ini,” ujar Herman.
Selain itu, persoalan pengelolaan parkir di Mall Gorontalo juga menjadi perhatian. Komisi II mendesak Dinas Perhubungan agar segera menindaklanjuti kesepakatan dengan Pemerintah Provinsi terkait sistem pengelolaan parkir.
“Masih ditemukan penggunaan sistem pembayaran QRIS dengan akun pribadi. Ini rawan penyalahgunaan dan bisa menyebabkan kebocoran PAD. Harus ada pengawasan ketat,” pungkasnya.*
Reporter: Ahmad