Produksi Sampah Capai 140 Ton Per Hari, Komisi III DPRD Kota Gorontalo Tekankan Penataan Sistem Pengelolaan

Gambar: _Anggota DPRD Kota Gorontalo, sekaligus anggota Komisi III, Totok Bachtiar saat diwawancarai oleh awak media, usai monitoring di Dinas Lingkungan Hidup Kota Gorontalo, Rabu, (19/11/2025). (Foto : Gean Bagit)_

TNews, KOTA GORONTALO –Anggota DPRD Kota Gorontalo yang juga merupakan anggota Komisi III, Totok Bachtiar, menegaskan pentingnya penataan sistem pengelolaan sampah di Kota Gorontalo. Hal itu disampaikannya saat diwawancarai usai melakukan monitoring di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Gorontalo. Rabu, (19/11/2025).

Totok menjelaskan bahwa monitoring tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan DLH dalam mengelola sampah di seluruh wilayah kota.

“Hari ini kami memantau kesiapan DLH terkait pengolahan sampah yang ada di Kota Gorontalo,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa Kota Gorontalo baru saja menerima tambahan 10 armada pengangkut sampah yang merupakan hasil upaya Pemerintah Kota. Dari total armada tersebut, sembilan unit merupakan bantuan CSR dari Bank BTN, sementara satu unit lainnya merupakan aspirasi Anggota DPR-RI Dapil Gorontalo, Rusli Habibie.

Melalui peninjauan tersebut, Komisi III ingin memastikan pembagian zonasi pengelolaan sampah di Kota Gorontalo berjalan efektif. Terdapat 10 zonasi yang akan menjadi dasar pembagian area kerja antara kecamatan dan DLH, sehingga tidak terjadi tumpang tindih di lapangan. Selain itu, DLH juga telah menempatkan gerobak motor (Getor) di 50 kelurahan.

“Hasil pengecekan kami menunjukkan bahwa armada yang siap beroperasi saat ini berjumlah sekitar 38 unit, terdiri dari dump truck, arm roll truck, dan mobil pickup,” jelas Totok.

Ia menambahkan, volume sampah Kota Gorontalo mencapai sekitar 140 ton per hari. Karena itu, diperlukan sistem pengumpulan, pengangkutan, dan pengolahan yang tertata dengan baik.
Totok juga menyampaikan bahwa armada bantuan CSR akan mulai beroperasi pada 1 Januari 2026.

Anggarannya telah disiapkan dan sementara dibahas dalam Badan Anggaran DPRD Kota Gorontalo.

“Walaupun kondisi transfer keuangan dari pusat ke daerah sedang terbatas, kami tetap berupaya mengatur semaksimal mungkin agar persoalan sampah ini dapat segera teratasi. Komisi III memastikan DLH dan pihak kecamatan benar-benar siap dalam pembagian zonasi dan pengoperasian armada,” tegasnya.*

Peliput: Gean Bagit

Pos terkait

Tinggalkan Balasan