TNews, KOTA GORONTALO– Husain Hasan, anggota DPRD Kota Gorontalo, menyatakan bahwa ia mendukung pandangan Wali Kota terkait keberadaan waria yang sering terlihat nongkrong di area Pasar Sentral. Menurutnya, regulasi pemerintah kota sudah mengatur dengan jelas pemanfaatan ruang publik agar tetap tertib dan tidak memicu persoalan sosial.
Ia menambahkan bahwa pemerintah tidak melarang siapa pun untuk beraktivitas di lokasi tersebut, asalkan keberadaan mereka tetap sesuai aturan dan norma yang ada.
“Waria diperkenankan berada di kawasan itu, tetapi harus menggunakan pakaian laki-laki. Penegasan itu sudah disampaikan oleh Pak Wali,” tutur Husain.
Ia menambahkan bahwa kebijakan tersebut bukan tindakan diskriminatif, melainkan langkah preventif untuk menjaga harmoni sosial dan mencegah potensi konflik akibat perbedaan ekspresi gender di ruang publik.
Husain turut mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan menjunjung sikap saling menghargai, sembari mengingatkan agar seluruh warga menaati regulasi yang berlaku.
“Bila aturan sudah dibuat, mari kita patuhi bersama,” ungkap anggota dewan dari PDI Perjuangan itu.
Wali Kota Gorontalo sebelumnya menyinggung soal kehadiran waria di Pasar Sentral. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak keberatan dengan aktivitas mereka, selama tidak mengganggu ketertiban umum dan tetap mengikuti identitas hukum yang diatur.*
Peliput: Gean Bagit






