Aturan ASN Wajib Berpakaian Muslim di Hari Jumat, Sekwan Dekot Beri Apresiasi

Gambar: Sekretaris DPRD saat di wawancara, Jumat, (14/3/2025) foto istimewa.

TNews, KOTA GORONTALO – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo N.R Monoarfa memberikan apresiasi atas di berlakukannya aturan wajib berpakaian muslim bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.

Ia menjelaskan bahwa hal ini bukan saja sebagai aturan semata saja akan tetapi juga sebagai bentuk penghormatan bagi nilai budaya dan agama di Kota Gorontalo khususnya bagi para ASN.

“Tentunya sesuai dengan apa yang tertera di Peraturan Walikota yang juga menjadi turunan dari Permendagri hal ini harus kita apresiasi bersama sebab secara tidak langsung hal ini juga sebagai bentuk identitas daerah kita yang memiliki julukan Serambi Madinah,” ungkapnya.

Sekretaris DPRD Kota Gorontalo tersebut juga mengharapkan agar dengan adanya aturan ini para ASN dapat benar benar menumbuhkan kesadaran terkait nilai keislaman di lingkungan Pemerintahan itu sendiri.

“Insya Allah di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Gorontalo juga ini akan mulai diberlakukan dan sekarang sudah mulai disosialisakan untuk nanti dapat benar-benar di implementasikan,” harapnya.*

Peliput: Ahmad Adit

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *