TNews, GORONTALO – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo terus berbenah menuju birokrasi yang profesional dan berkinerja tinggi. Hal ini dibuktikan dengan diselenggarakannya kegiatan sosialisasi pembinaan tata kelola Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Gorontalo pada Jumat (19/4/2024) di Aula Banthayo Lo Yiladia (BLY) Kota Gorontalo.
Sosialisasi ini dihadiri oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Gorontalo, N. R. Monoarfa, dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Gorontalo lainnya. Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang tata kelola ASN yang terbaru berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan pengawasan pengisian jabatan pimpinan tinggi.
Saat diwawancarai awak media, N. R. Monoarfa menyampaikan bahwa sosialisasi ini sangat penting untuk meningkatkan kapasitas ASN dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Melalui sosialisasi ini, diharapkan ASN di lingkungan Pemkot Gorontalo dapat memahami dengan baik tata kelola ASN yang terbaru dan dapat menerapkannya dalam bekerja,” ujar N. R. Monoarfa.
Lebih lanjut, N. R. Monoarfa menjelaskan bahwa salah satu poin penting dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 adalah pembubaran Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Nantinya, fungsi KASN akan dibagi dua, yaitu ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN),” terangnya.
N. R. Monoarfa berharap dengan adanya sosialisasi ini, ASN di lingkungan Pemkot Gorontalo dapat menjadi ASN yang profesional, berintegritas, dan berkinerja tinggi. “Sehingga, birokrasi di Pemkot Gorontalo dapat menjadi lebih baik dan dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat,” pungkasnya.*
Peliput : Jihan Mokoginta