TNews, KOTA GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo kembali menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I (Lanjutan), Senin (23/6/2025), yang kali ini difokuskan pada penyampaian pemandangan umum fraksi serta tanggapan resmi Wali Kota terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan bagian dari rangkaian tahapan pembahasan Ranperda yang telah dimulai sebelumnya. Setelah menerima dokumen resmi dari Pemerintah Kota, DPRD memberikan waktu kepada fraksi-fraksi untuk melakukan kajian mendalam sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Banmus).
“Melalui mekanisme ini, setiap fraksi memiliki ruang menyampaikan pandangan dan masukan strategis yang disampaikan langsung dalam paripurna hari ini,” ujar Irwan. Ia menambahkan, proses ini menjadi pondasi penting dalam mengawal akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Meskipun Kota Gorontalo kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Irwan menegaskan bahwa pencapaian tersebut bukan alasan untuk berpuas diri. Ia menekankan bahwa terdapat sejumlah catatan yang perlu diperhatikan guna memastikan pengelolaan anggaran semakin transparan, efisien, dan berpihak pada rakyat.
Fraksi-fraksi dalam rapat turut menyampaikan kritik membangun terkait penggunaan anggaran, serta menyuarakan kebutuhan penguatan pengawasan terhadap pelaksanaan program strategis daerah.
“Masukan ini bukan sekadar kritik, tetapi wujud kontribusi dalam membangun tata kelola keuangan yang lebih baik dan berkelanjutan,” jelas Irwan.
DPRD berharap seluruh masukan tersebut dapat ditindaklanjuti secara konkret oleh pemerintah daerah demi memastikan pembangunan berjalan merata dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Kota Gorontalo.*
Peliput: Ahmad