Anggotanya Ditetapkan Tersangka, KPU Provinsi Gorontalo Jangan Lakukan Pembiaran

Gambar: Dandi S. (Aktivis Demokrasi). (Foto : Istimewa).

TNews, KOTA GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo jangan melakukan pembiaran terhadap komisiner KPU Kota Gorontalo yang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus penipuan proyek fiktif bantuan dari Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Menurut aktivis demokrasi Dandi S bahwa apa yang telah dilakukan JY selaku komisioner KPU Kota Gorontalo telah mencoreng nama baik penyelenggara pemilu karena persoalan tersebut.
KPU yang sejauh ini sukses dalam menjalankan tugasnya dalam penyelengaraan pemilu maupun Pilkada dirusak karena sang komisioner tidak mampu menjaga integritas dan profesionalisme dalam bekerja.

“Sudah tau bermasalah sejak awal. Mengapa yang bersangkutan mengikuti seleksi KPU Kota Gorontalo. Akhirnya karena masalah pribadi, institusi yang tercoreng nama baiknya.”

Sejauh ini KPU telah menjaga citranya dengan baik meski tudingan-tudingan negatif yang terus disuarakan. Eh ternyata di Kota Gorontalo, salah satu oknum komisionernya bermasalah hukum. Tidak mencerminkan integritas sebagai seorang pemimpin dalam lembaga ini,” tutur Dandi

Untuk itu, pihaknya meminta agar KPU Provinsi Gorontalo sebagai perpanjangan tangan dari KPU RI untuk bergerak dan tidak melakukan pembiaran terhadap oknum tersebut. Menurutnya di dalam KPU sendiri terdapat pengawasan internal yang melakukan monitoring dan supervisi ke lapangan serta berdasarkan laporan masyarakat. Ketika ditemukan adanya pelanggaran kode perilaku, pakta integritas dan sumpah janji, harus segera ditindaklanjuti. Pengawasan pelanggaran ini bisa dengan sanksi peringatan untuk pembinaan, hingga bisa juga diteruskan ke DKPP.

“Pengawas internal KPU Provinsi Gorontalo harus mengambil alih dan keputusan ini. Jangan lakukan pembiaran. Itu sama saja KPU Provinsi Gorontalo abai dan tidak mampu menjaga integritasnya. Jikapun ini sudah diambil langkah tersebut, maka harus jelas sanksinya,” bebernya.

Terakhir, Dandi S meminta agar tidak ada lagi komisioner-komisioner di Gorontalo ini yang terlibat persoalan hukum. Sehingga tidak merusak nama baik dari KPU yang sejauh ini terus mendapat sorotan dari berbagai pihak. Apalagi dengan kasus glamornya fasilitas dari KPU itu sendiri.*

Peliput: Gean Bagit

Pos terkait

Tinggalkan Balasan